Perkembangan Bahasa Indonesia
“ PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA ”
I.
ASAL
BAHASA INDONESIA
II.
FAKTOR
– FAKTOR YANG MENDORONG BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL
I.
ASAL BAHASA
INDONESIA
Bahasa Melayu merupakan akar
dari bahasa Indonesia. Ketika Belanda singgah di Indonesia, bahasa Melayu pun
digunakan sebagai bahasa resmi kedua dalam korespondensi dengan orang lokal.
Akhirnya, bahasa Melayu dan bahasa Belanda bersaing semakin ketat. Walaupun
Gubernur Jenderal Roshussen telah mengusulkan bahasa Melayu untuk menjadi
bahasa pengantar di sekolah-sekolah rakyat, ada pihak-pihak yang gigih menolak
bahasa Melayu di Indonesia.
Van der Chijs, seorang berkebangsaan Belanda,
menyarankan supaya sekolah memfasilitasi ajaran bahasa Belanda. JH Abendanon
yang merupakan Direktur Departemen Pengajaran juga berhasil memasukkan bahasa
Belanda ke dalam mata pelajaran wajib di sekolah rakyat dan sekolah pendidikan
guru pada 1900. Akhirnya, persaingan bahasa ini dimenangkan oleh bahasa Melayu.
Kemudian di Kongres Pemuda I
tahun 1926, bahasa Melayu menjadi wacana untuk dikembangkan sebagai bahasa dan
sastra Indonesia. Lalu pada Kongres Pemuda II 1928, Sumpah Pemuda mengikrakan
bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan Indonesia.
Sebenarnya, bahasa Indonesia
ini terbentuk dari beraneka ragam bahasa asing. Pada tahun 1999, Pusat Bahasa
menerbitkan buku “Senarai Kata Serapan dalam Bahasa Indonesia’ dan
menyatakan bahwa terdapat 10 donor bahasa Indonesia, yakni Belanda,
Inggris, Arab, Sanskerta, Jawa Kuna, China, Portugis, Tamil, Parsi/Persia, dan
Hindi.
|
Asal bahasa
|
Jumlah kata
|
|
3.280 kata
|
|
|
1.610 kata
|
|
|
1.495 kata
|
|
|
677 kata
|
|
|
1109 kata
|
|
|
290 kata
|
|
|
131 kata
|
|
|
83 kata
|
|
|
63 kata
|
|
|
7 kata
|
|
Peristiwa-peristiwa penting
·
Tahun 1908 pemerintah kolonial
mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie
voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang
kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai
Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan
novel-novel, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan
masyarakat luas.
· Tanggal 16 Juni 1927 Jahja
Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam
pidatonya. Hal ini untuk pertama kalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
· Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi
Muhammad Yamin
mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
· Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan
sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga
Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
·
Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana
menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
· Tanggal 25-28 Juni 1938
dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo.
Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan
bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan
Indonesia saat itu.
· Tanggal 18 Agustus 1945
ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara.
·
Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan
penggunaan ejaan Republik
sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
· Tanggal 28 Oktober s.d 2 November
1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia
untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai
bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
·
Tanggal 16 Agustus 1972 H.
M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia,
meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui
pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan
Presiden No. 57 tahun 1972.
·
Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh
wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
·
Tanggal 28 Oktober s.d 2 November
1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang
diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain
memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak
tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
· Tanggal 21-26 November 1983
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini
diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam
putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus
lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar
Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal
mungkin.
·
Tanggal 28 Oktober s.d 3 November
1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini
dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh
Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei
Darussalam, Malaysia, Singapura,
Belanda, Jerman,
dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya
besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di
Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku
Bahasa Indonesia.
· Tanggal 28 Oktober s.d 2 November
1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya
sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara
meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang,
Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga
Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
·
Tanggal 26-30 Oktober 1998
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel
Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan
dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
II.
FAKTOR YANG MENDORONG BAHASA INDONESIA MENJADI BAHASA
NASIONAL
Sejak awal kemerdekaan, bahasa Indonesia telah mengalami
perkembangan karena di dorong oleh beberapa faktor, yaitu :
1.
Sumpah Pemuda 1928 merupakan faktor
ideal yang memperkuat kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional yang disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Yakni pada bagian
ketiga yang berbunyi, “ Kami poetra dan poetri Indonesia menjoenjoeg bahasa persatoean,
bahasa Indonesia ”.
2.
UUD 1945 merupakan faktor konstitusional
yang memperkuat kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Yaitu tercantum
dalam Pasal 36 UUD 1945, yang tertulis bahwa, “ Bahasa Negara ialah Bahasa
Indonesia ”.
3.
Faktor kebahasaan adalah kenyataan
bahwa, bahasa Indonesia berakar dari bahasa Melayu yang telah menjadi bahsa
perhubungan sejak berabad-abad yang lalu.
Faktor tersebut menjadikan bahasa Indoneisa mempunyai wilayah persebaran
yang lebih luas dibandingkan dengan bahasa nusantara lainnya.
4.
Bahasa Indonesia memiliki watak
demokratis sebagaimana bahasa Melayu sehingga relatif lebih mudah dipelajari
dibandingkan dengan bahasa serumpun yang memiliki tingkat tutur.

Komentar
Posting Komentar